Beranda / Berita / Kebijakan / SPKS Tolak Kenaikan Pungutan E...
Kebijakan

SPKS Tolak Kenaikan Pungutan Ekspor CPO 12,5 Persen, Nilai Tekan Harga Sawit Petani

15 Maret 2026
2 menit membaca
Admin SahabatSawit
SPKS Tolak Kenaikan Pungutan Ekspor CPO 12,5 Persen, Nilai Tekan Harga Sawit Petani

Perempuan memanen tandan buah segar (TBS) di kebun kelapa sawit rakyat. Petani sawit menilai kebijakan kenaikan pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) berpotensi menekan harga TBS di tingkat petani. FOTO;IST

Bagikan:

JAKARTA - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menolak kenaikan tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) menjadi 12,5 persen dari sebelumnya 10 persen.

Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2026 itu dinilai akan menekan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani dan berpotensi merugikan petani sawit hingga triliunan rupiah per tahun.

Ketua Umum SPKS Sabarudin meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau ulang kebijakan tersebut.

Menurut dia, kenaikan pungutan ekspor sawit justru menambah beban petani yang saat ini sudah menghadapi kenaikan biaya produksi.

“Kami secara tegas menolak dan mendesak pembatalan kebijakan kenaikan tarif pungutan ekspor CPO tersebut,” kata Sabarudin di Jakarta, Minggu.

Pemerintah menaikkan pungutan ekspor CPO untuk mendukung pembiayaan program peningkatan pencampuran biodiesel dari B40 menuju B50.

Namun SPKS menilai kebijakan itu berpotensi menekan harga TBS yang menjadi sumber utama pendapatan petani sawit.

SPKS merujuk kajian lembaga riset Prananta Center Universitas Indonesia yang menyebutkan setiap kenaikan pungutan ekspor satu persen dapat menurunkan harga TBS sekitar Rp333 per kilogram.

Dengan kenaikan pungutan sebesar 2,5 persen, harga TBS diperkirakan turun antara Rp500 hingga Rp800 per kilogram.

Penurunan harga tersebut dinilai akan berdampak besar terhadap pendapatan petani sawit rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang lesu dan meningkatnya biaya produksi perkebunan, termasuk pupuk dan operasional kebun.

Berdasarkan perhitungan SPKS, jika penurunan harga TBS terjadi secara nasional, potensi kerugian petani sawit bisa mencapai Rp85 miliar hingga Rp100 miliar per bulan. Dalam setahun, kerugian diperkirakan menembus sekitar Rp1,2 triliun.

Selain menolak kenaikan pungutan ekspor, SPKS juga menentang rencana peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50.

Menurut Sabarudin, pembiayaan program biodiesel sebagian besar berasal dari pungutan ekspor sawit, sehingga beban akhirnya ditanggung petani.

“Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan mandatori biodiesel. Program ini tidak memberikan keuntungan signifikan bagi petani, tetapi lebih banyak menguntungkan korporasi industri biodiesel,” kata dia, dikutip ANTARA.

Tag:

CPOGAPKISerikat Petani Kelapa SawitSPKS