JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto akan melarang ekspor limbah kelapa sawit, termasuk minyak jelantah.
Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan seluruh potensi sawit dimanfaatkan bagi kepentingan nasional, terutama untuk mendukung swasembada energi.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Ia menegaskan limbah sawit dan jelantah dibutuhkan sebagai bahan baku biodiesel dan avtur di dalam negeri.
“Jelantah itu bahan untuk avtur. Saya larang ekspor limbah kelapa sawit, ekspor jelantah. Harus untuk kepentingan rakyat Indonesia dulu,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, kelapa sawit merupakan komoditas strategis dengan banyak produk turunan, mulai dari minyak goreng, bahan pangan, sabun, hingga energi.
Ia menyebut sawit sebagai miracle crop karena nilainya yang tinggi dan permintaan global yang besar, termasuk dari para pemimpin dunia yang meminta pasokan crude palm oil (CPO).
Meski demikian, Prabowo menegaskan kepentingan domestik menjadi prioritas. Bahan baku strategis sawit, termasuk jelantah, akan diarahkan untuk memperkuat produksi biodiesel dan avtur nasional.
Ia menilai pengembangan energi berbasis sawit dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor energi.
Prabowo menargetkan Indonesia tidak hanya mandiri biodiesel, tetapi juga menjadi salah satu produsen avtur terbesar di dunia.
“Biosolar akan membuat kita bebas dari ketergantungan luar. Rakyat kita bisa hidup dengan solar,” ujarnya. (zan)




