Beranda / Berita / Kebijakan / B50 Berlaku 1 Juli, Pemerintah...
Kebijakan

B50 Berlaku 1 Juli, Pemerintah Kejar Hemat Subsidi

1 April 2026
2 menit membaca
Admin SahabatSawit
B50 Berlaku 1 Juli, Pemerintah Kejar Hemat Subsidi

Ilustrasi

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memutuskan mempercepat penerapan biodiesel 50 persen (B50) mulai 1 Juli 2026. Targetnya jelas: memangkas subsidi hingga Rp48 triliun dan menekan ketergantungan pada solar impor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini bagian dari strategi kemandirian energi di tengah tekanan geopolitik global.

“Pemerintah menerapkan B50 mulai 1 Juli 2026,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa 31 Maret 2026.

B50 adalah campuran 50 persen crude palm oil (CPO) dalam solar. Pemerintah menghitung, kebijakan ini bisa mengurangi konsumsi bahan bakar fosil sekitar 4 juta kiloliter per tahun.

Dalam enam bulan pertama implementasi saja, penghematan subsidi diperkirakan mencapai Rp48 triliun.

Pemerintah juga memastikan kesiapan operator. Airlangga menyebut Pertamina telah siap menjalankan mandat tersebut.

Ini penting, mengingat distribusi dan kualitas bahan bakar menjadi kunci keberhasilan program.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menambahkan, implementasi B50 berpotensi membuat Indonesia surplus solar pada 2026.

Syaratnya, proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan berjalan sesuai jadwal.

“Begitu kilang beroperasi, kita bisa surplus solar,” kata Bahlil.

Dorongan ke B50 melanjutkan kebijakan sebelumnya, B40, yang saat ini masih berjalan.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, program B40 telah menekan impor solar sebesar 3,3 juta kiloliter dan menurunkan emisi hingga 38,88 juta ton CO2 ekuivalen.

Sepanjang 2025, pemanfaatan biodiesel domestik mencapai 14,2 juta kiloliter—melewati target pemerintah.

Dampaknya langsung terasa: impor solar turun tajam, devisa dihemat hingga Rp130,21 triliun, dan nilai tambah industri sawit meningkat Rp20,43 triliun.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan arah kebijakan ini dalam forum bisnis Indonesia–Jepang di Tokyo.

Menurut dia, peningkatan campuran sawit dalam bahan bakar akan memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian pasokan global.

Namun, percepatan B50 bukan tanpa tantangan. Stabilitas pasokan CPO, kesiapan infrastruktur, hingga dampaknya terhadap harga sawit domestik akan menjadi variabel penentu di lapangan.

Pemerintah memilih melaju. Targetnya bukan sekadar energi murah, tetapi juga mengunci peran sawit sebagai tulang punggung energi nasional.

Tag:

B 50CPOB 40GAPKI