Beranda / Berita / Kebijakan / POPSI Kritik Rencana Ekspor Sa...
Kebijakan

POPSI Kritik Rencana Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat BUMN

21 Mei 2026
15 menit membaca
Admin SahabatSawit
POPSI Kritik Rencana Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat BUMN

Ilustrasi

Bagikan:

JAKARTA - Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengkritik rencana pemerintah yang akan menempatkan ekspor komoditas strategis, termasuk sawit, melalui badan usaha milik negara (BUMN).

Organisasi petani itu menilai kebijakan tersebut berpotensi memunculkan monopoli perdagangan dan mengulang kegagalan tata niaga cengkeh pada era Orde Baru.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto mengatakan pembahasan rancangan kebijakan dilakukan tanpa melibatkan petani sawit, koperasi, maupun pelaku usaha yang selama ini menjadi bagian utama industri sawit nasional.

“Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” kata Darto dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Mei 2026.

POPSI menilai sentralisasi ekspor melalui BUMN berpotensi membuka ruang praktik rente ekonomi, elit capture, dan penguasaan rantai perdagangan oleh kelompok tertentu.

Organisasi itu juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi pola tata niaga cengkeh melalui BPPC pada masa Presiden Soeharto yang dinilai merugikan petani.

Menurut POPSI, terdapat sejumlah risiko dari kebijakan tersebut. Salah satunya ialah potensi monopoli jalur ekspor yang dapat menghilangkan kompetisi sehat di pasar sawit nasional.

Selain itu, pemerintah dinilai akan memiliki kontrol besar terhadap harga, volume, dan waktu ekspor yang rawan disalahgunakan.

POPSI juga menyoroti risiko menurunnya daya tawar petani sawit. Ketika akses pasar dipusatkan melalui satu pintu, jumlah pembeli efektif dinilai akan menyusut sehingga harga tandan buah segar (TBS) berpotensi tertekan.

“Dalam sejarah perdagangan komoditas, kalau akses pasar menyempit, maka margin paling bawah yang pertama kali dikorbankan adalah petani,” ujar Darto.

Organisasi itu menegaskan industri sawit saat ini berbeda dengan tata niaga komoditas pada masa lalu karena telah terintegrasi dengan pasar global, jaringan refinery internasional, hingga sistem traceability dan standar keberlanjutan internasional.

POPSI menilai sentralisasi perdagangan dapat memicu kekhawatiran investor global terhadap transparansi dan kepastian usaha di Indonesia.

Kondisi itu dinilai berpotensi meningkatkan biaya perdagangan, menurunkan kepercayaan buyer internasional, hingga melemahkan daya saing sawit nasional.

Selain berdampak pada petani, kebijakan tersebut disebut dapat mengganggu perusahaan sawit nasional yang selama ini memiliki kontrak langsung dengan pembeli internasional, sistem hedging, dan jaringan logistik sendiri.

POPSI meminta pemerintah mengevaluasi secara terbuka rancangan tata kelola ekspor sawit dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, koperasi, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.

Mereka juga meminta pemerintah memastikan tidak terjadi monopoli perdagangan, praktik rente, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam tata niaga sawit nasional.(git)

Tag:

POPSIMansuetus DartoBUMN