Beranda / Berita / Kebijakan / 600 Ribu Hektare Sawit di Kawa...
Kebijakan

600 Ribu Hektare Sawit di Kawasan Transmigrasi Jadi Penopang Devisa Negara

30 April 2026
2 menit membaca
Admin SahabatSawit
600 Ribu Hektare Sawit di Kawasan Transmigrasi Jadi Penopang Devisa Negara

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi. FOTO :HUMAS

Bagikan:

JAKARTA — Sekitar 600 ribu hektare lahan sawit di kawasan transmigrasi kini menjadi penopang penting devisa nonmigas Indonesia.

Dari total 3,1 juta hektare kawasan transmigrasi nasional, lahan produktif tersebut dinilai memberi kontribusi signifikan bagi ekonomi negara sekaligus membuka lapangan kerja di daerah.

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menegaskan komoditas sawit harus terus dikembangkan karena perannya strategis, tidak hanya bagi korporasi, tetapi juga menopang ekonomi petani swadaya dan badan usaha milik negara.

“Kelapa sawit merupakan kontributor devisa nonmigas terbesar Indonesia. Karena itu pengembangannya harus terus didorong,” kata Viva Yoga di sela peringatan HUT ke-45 Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia.

Menurut dia, industri sawit terbukti efektif menciptakan lapangan kerja dalam skala besar, terutama di wilayah transmigrasi dan kawasan pelosok.

Sektor ini dinilai mampu menekan pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Viva Yoga mencontohkan keberhasilan Program PIR-Trans di Kabupaten Bungo. Melalui pola kemitraan dengan perusahaan swasta, warga transmigran mampu mengelola kebun sawit hingga akhirnya memiliki lahan sendiri.

Ia menyebut model tersebut menjadi bukti bahwa program transmigrasi berbasis sawit mampu mengubah taraf hidup masyarakat secara nyata.

Di sisi lain, pemerintah mengakui persoalan tumpang tindih lahan masih menjadi tantangan serius.

Kementerian Transmigrasi, kata dia, terus mempercepat penyelesaian konflik agraria untuk memberi kepastian hukum bagi warga dan investor.

Untuk sertifikasi lahan, pemerintah menargetkan 13.751 bidang pada 2025. Realisasinya disebut telah melampaui target dengan lebih dari 14 ribu bidang dan akan dilanjutkan secara bertahap pada 2026.

Penyelesaian persoalan lahan juga ditempuh melalui pendekatan adat agar proses berjalan lebih cepat dan minim konflik.

Ke depan, fokus program transmigrasi akan bergeser. Pemerintah tidak lagi semata memindahkan penduduk, tetapi mendorong peningkatan kualitas hidup warga di kawasan transmigrasi melalui penguatan ekonomi produktif, termasuk pengembangan perkebunan sawit. [git]

Tag: