JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menegaskan penguatan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi prioritas pemerintah menyusul ancaman fenomena El Nino yang diperkirakan berlangsung panjang hingga Oktober-November 2026.
Fokus utama pemerintah adalah memperketat pengawasan terhadap pemegang konsesi kehutanan dan perkebunan kelapa sawit, sekaligus menyiapkan intervensi langsung pada perkebunan rakyat yang dinilai masih rentan terhadap risiko kebakaran.
“Saya akan kerja keras memastikan mitigasi kebakaran hutan itu dilakukan dengan betul-betul serius karena El Nino kemungkinan yang terpanjang, bisa sampai Oktober-November. Kalau ini terjadi, kita repot,” kata Jumhur usai serah terima jabatan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Rabu.
Menurut Jumhur, seluruh pemegang konsesi wajib menjalankan prosedur pencegahan sesuai regulasi.
Pemerintah akan memastikan perusahaan memperkuat infrastruktur pencegahan kebakaran, termasuk pembangunan parit dan genangan air untuk menjaga kelembapan lahan di area konsesi.
Langkah tersebut dinilai krusial untuk menekan potensi kebakaran, terutama di wilayah gambut yang rawan terbakar saat musim kering berkepanjangan.
“Kita pastikan mereka lebih tangguh lagi. Ada tata caranya untuk membuat parit dan genangan air agar lahan tetap basah. Itu harus dipastikan berjalan,” ujarnya.
Selain korporasi, pemerintah juga menaruh perhatian pada lahan terbuka yang dikelola masyarakat.
Jumhur menilai kawasan non-korporasi memiliki tantangan lebih besar karena minimnya edukasi teknis dan keterbatasan sarana pencegahan.
Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup menyiapkan skema dukungan pendanaan bagi masyarakat guna membangun infrastruktur sederhana pencegahan karhutla secara mandiri.
“Masyarakat mungkin kurang teredukasi soal itu, karena itu ada pemikiran untuk memberikan dukungan dana guna membantu pembuatan parit dan genangan air bagi lahan open access. Jika itu terjadi, harusnya kebakaran bisa kita tekan,” kata dia.
Pemerintah menilai langkah preventif ini penting untuk mengantisipasi lonjakan titik panas akibat musim kering ekstrem, sekaligus menekan dampak ekonomi dan lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah rawan, termasuk sentra perkebunan sawit. [git]

