JAKARTA - Belum juga 2026 dimulai, pelaku industri sawit sudah menghitung ongkos tambahan. Kebijakan penempatan devisa hasil ekspor di bank pelat merah dinilai justru menekan biaya operasional.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintah menunda kebijakan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) yang berasal dari komoditas dan pengolahan sumber daya alam di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ketua Umum Gapki Eddy Martono menilai aturan yang akan berlaku efektif mulai Januari 2026 tersebut berpotensi membebani pelaku usaha.
Pasalnya, perusahaan harus menanggung biaya tambahan berupa bunga jika operasional dibiayai melalui perbankan Himbara.
“Gapki sudah bersurat ke pemerintah agar dipertimbangkan kembali, supaya tidak mengganggu operasional. Kalau operasional harus dibiayai lewat perbankan, artinya akan ada biaya tambahan untuk bunga,” kata Eddy, dikutip Bloomberg Technoz.
Menurut Eddy, tambahan biaya tersebut berisiko menekan efisiensi industri sawit di tengah tantangan biaya produksi yang terus meningkat. (zan)

