KALTIM – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat peran strategisnya dalam menghadapi tantangan industri sawit yang semakin kompleks.
Melalui Rapat Kerja Cabang (Rakercab) 2025 yang digelar pada Kamis (31/7), GAPKI Kaltim menegaskan komitmennya untuk mendorong transformasi industri sawit yang berkelanjutan dengan pendekatan yang adaptif dan kolaboratif.
Ketua GAPKI Kaltim, Rachmat Perdana Angga, menyebut bahwa Rakercab tahun ini menjadi titik balik untuk mengevaluasi sekaligus menyelaraskan program kerja ke depan agar lebih relevan terhadap tantangan industri yang terus berkembang.
“Rakercab ini bukan hanya forum evaluasi, tapi juga momen strategis untuk menyatukan visi dan arah organisasi dalam menghadapi era baru industri sawit,” ujarnya.
Rakercab kali ini juga menandai dimulainya penggodokan awal Forum Borneo 2026, forum tahunan GAPKI se-Kalimantan, yang tahun depan akan digelar di Kalimantan Timur sebagai tuan rumah.
Forum ini diharapkan menjadi platform kolaborasi lintas provinsi dalam menghadapi isu-isu strategis industri sawit di pulau Borneo.
Direktur Eksekutif GAPKI Pusat, Mukti Sardjono, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa industri sawit nasional telah menunjukkan ketahanan luar biasa, bahkan di tengah krisis global seperti pandemi COVID-19.
“Pada 2022, ekspor sawit nasional mencapai USD39 miliar atau sekitar Rp627 triliun, berperan besar menjaga neraca perdagangan Indonesia tetap surplus,” terang Mukti.
Selain menjadi motor ekspor, industri sawit juga terbukti membantu menekan impor energi melalui program biodiesel, yang menyumbang penghematan hingga Rp120 triliun pada 2023. Industri ini pun menyerap jutaan tenaga kerja, menyediakan bahan pangan dan energi, serta mendorong ekonomi daerah.
“Wilayah-wilayah seperti Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, hingga Paser telah merasakan langsung manfaat dari pertumbuhan ekonomi berbasis sawit,” tambahnya.
Namun demikian, GAPKI Kaltim masih menghadapi tantangan internal. Berdasarkan data Dinas Perkebunan Kaltim 2025, dari 263 perusahaan perkebunan yang beroperasi, baru 79 perusahaan yang tergabung dalam GAPKI.
Luasan yang dikelola anggota GAPKI hanya sekitar 370 ribu hektare dari total 1,3 juta hektare lahan sawit di provinsi ini.
“Masih banyak ruang yang harus diisi. Perlu menjadi prioritas untuk mendorong seluruh perusahaan perkebunan sawit menjadi anggota GAPKI,” tegas Mukti.
Terlebih lagi, regulasi terbaru dari pemerintah mewajibkan keanggotaan GAPKI bagi perusahaan yang ingin mendapatkan penilaian PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tantangan eksternal juga turut mengemuka, seperti kampanye negatif yang terus menyasar industri sawit di berbagai platform global, serta regulasi internasional seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dinilai merugikan pelaku usaha dalam negeri.
“Ini semua menuntut kolaborasi nyata, komitmen kuat, serta keberanian untuk menghadirkan solusi yang terukur dan berkelanjutan,” pungkas Mukti. (zan)

