KALBAR — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Barat, menyoroti maraknya dugaan unit penampungan tandan buah segar (TBS) atau loading ramp yang beroperasi di luar tata niaga resmi. Praktik ini dinilai memicu distorsi harga dan merugikan petani sawit di daerah.
Ketua GAPKI Kalimantan Barat, Aris Supratman meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap pembelian TBS di luar sistem resmi.
Kepastian aturan dianggap penting untuk melindungi petani sekaligus menjaga iklim usaha sawit tetap sehat dan tertib.
Selain pengawasan di tingkat hulu, GAPKI juga menekankan pentingnya kepastian regulasi ekspor.
Ketidakjelasan aturan dinilai dapat mengganggu rantai pasok dan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku industri sawit.
Meski demikian, GAPKI Kalbar tetap optimistis terhadap prospek industri sawit hingga akhir 2026. Program biodiesel B50, peningkatan produktivitas kebun, serta pembukaan pasar baru disebut menjadi penopang utama stabilitas sektor.
“Kami tetap optimistis. Kuncinya ada pada tata kelola, kemitraan dengan petani, dan kebijakan yang mendukung keberlanjutan industri,” kata Aris. (zan)

