JAKARTA — DPR mendukung langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menindak ratusan perusahaan sawit yang diduga tidak menyesuaikan harga tandan buah segar (TBS) sehingga merugikan petani.
Pemerintah menyebut harga TBS sempat turun meski harga minyak sawit mentah (CPO) dunia dan nilai tukar dolar AS justru naik.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman menilai langkah cepat Kementerian Pertanian diperlukan untuk menjaga stabilitas harga sawit dan melindungi pendapatan petani.
Menurut dia, intervensi pemerintah mulai menunjukkan hasil setelah harga TBS di sejumlah daerah berangsur naik.
Kementerian Pertanian sebelumnya menemukan sekitar 274 perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai kondisi pasar.
Temuan itu muncul setelah pemerintah mengevaluasi anjloknya harga TBS dalam beberapa pekan terakhir.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai penurunan harga tersebut tidak wajar.
Saat harga CPO global meningkat dan kurs dolar menguat, harga TBS di tingkat petani justru melemah. Pemerintah menduga terdapat gangguan dalam tata niaga sawit yang menyebabkan petani tidak menikmati kenaikan harga pasar.
Untuk menindaklanjuti temuan itu, Kementerian Pertanian telah menyurati Kepolisian Republik Indonesia dan meminta pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menghambat penyesuaian harga.
Amran mengatakan dampak penurunan harga TBS dirasakan jutaan masyarakat yang bergantung pada sektor sawit. Karena itu, pemerintah meminta seluruh pelaku usaha mematuhi mekanisme pembentukan harga yang berlaku.
Hasil pengawasan menunjukkan sebagian besar perusahaan telah melakukan penyesuaian. Namun pemerintah masih memantau sejumlah perusahaan yang dinilai belum mengikuti ketentuan.
Kasus harga TBS menjadi perhatian karena sawit merupakan salah satu komoditas strategis nasional. Stabilitas harga dinilai berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri sawit di daerah sentra produksi. (ANTARA)

