JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani mulai berangsur stabil setelah pemerintah melakukan intervensi terhadap perusahaan-perusahaan sawit yang membeli hasil panen di bawah harga acuan.
Menurut Amran, sekitar 70 hingga 80 persen perusahaan sawit kini telah menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai ketentuan di masing-masing daerah. Perbaikan harga terjadi setelah pemerintah menggelar evaluasi dan koordinasi dengan pelaku usaha, petani, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.
Meski demikian, pemerintah masih menemukan sekitar 274 perusahaan yang diduga belum mengikuti mekanisme harga yang berlaku. Perusahaan-perusahaan tersebut telah mendapat surat peringatan dan menjadi perhatian Satgas Pangan.
Amran menilai penurunan harga TBS yang terjadi sebelumnya tidak sejalan dengan kondisi pasar global. Saat harga minyak sawit mentah (CPO) dunia meningkat dan nilai tukar dolar AS menguat, harga TBS justru turun di sejumlah daerah sentra produksi sawit.
“Tidak masuk akal jika harga CPO dunia naik, dolar menguat, tetapi harga TBS di tingkat petani turun,” kata Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu, dikutip ANTARA.
Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri kini menelusuri dugaan praktik yang menyebabkan harga TBS tidak bergerak mengikuti tren pasar. Pemerintah menegaskan akan menindak perusahaan yang terbukti tidak mematuhi ketentuan harga.
Persoalan harga sawit dinilai berdampak langsung terhadap sekitar 15 juta petani yang menggantungkan penghasilan pada komoditas tersebut. Karena itu, stabilisasi harga menjadi prioritas agar pendapatan petani tetap terjaga.
Pemerintah optimistis harga TBS sawit akan terus membaik dalam beberapa waktu ke depan seiring meningkatnya kepatuhan perusahaan terhadap harga yang ditetapkan pemerintah daerah dan membaiknya kondisi pasar global. (ANTARA)

