Beranda / Berita / Kebijakan / Bappenas Dorong Menata Ulang S...
Kebijakan

Bappenas Dorong Menata Ulang Sawit Nasional untuk Ekonomi Hijau

Badan Sawit Nasional diharapkan memperkuat peran Satgas Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (Satgas PKH).

3 November 2025
11 menit membaca
Admin SahabatSawit
Bappenas Dorong Menata Ulang Sawit Nasional untuk Ekonomi Hijau

Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kanan) dan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika (kiri). FOTO : HUMAS

Bagikan:

JAKARTA -  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mendorong pentingnya pembenahan tata kelola sawit nasional secara kolektif.

Ia menilai, penguatan sektor ini menjadi kunci menuju bioekonomi berkelanjutan dalam arah kebijakan pembangunan nasional ke depan.

Dalam peluncuran buku “Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan” karya Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/11/2025), Rachmat Pambudy menyebut bahwa tata kelola sawit bukan hanya isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional.

“Penguatan tata kelola sawit merupakan bagian penting dalam mendukung arah kebijakan pembangunan nasional ke depan,” ujar Rachmat, dalam keterangan resminya.

Ia mengingatkan, Undang-undang Nomor 59 tahun 2024 telah menetapkan kelapa sawit sebagai komoditas strategis nasional.

Peran sawit dinilai vital dalam menopang perekonomian, membuka lapangan kerja, dan menjadi penggerak pembangunan berkelanjutan.

Rachmat menekankan, tata kelola yang baik menjadi fondasi utama menuju bioekonomi berkelanjutan sebagaimana ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Sejalan dengan arah tersebut, Ombudsman RI melalui kajiannya merekomendasikan pembentukan Badan Sawit Nasional di bawah Presiden.

Lembaga ini diharapkan menjadi otoritas tunggal yang mengintegrasikan peran 15 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi, dan ratusan pemerintah kabupaten/kota yang selama ini bekerja secara terpisah.

Badan ini juga diharapkan memperkuat peran Satgas Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang memiliki mandat menata lebih dari 2,3 juta hektare lahan tumpang tindih dengan kawasan hutan.

Buku yang diluncurkan itu, menurut Rachmat, memaparkan berbagai problem mendasar industri sawit nasional — mulai dari tumpang tindih lahan, kompleksitas perizinan, konflik agraria, hingga lemahnya kemitraan antara perusahaan dan petani.

“Ada relevansi strategis antara pembenahan tata kelola sawit dan agenda transformasi ekonomi sebagaimana diarahkan dalam RPJPN 2025–2045,” ujarnya. (zan)

 

 

 

Tag:

Menteri Perencanaan Pembangunan NasionalKepala Bappenas Rachmat Pambudy Ombudsman RIBadan Sawit Nasional

Berita Terkait