Beranda / Berita / Kebijakan / PKSPI Sebut Dua Juta Petani Te...
Kebijakan

PKSPI Sebut Dua Juta Petani Terkendala Akses Program Pemerintah

10 Juni 2026
2 menit membaca
Admin SahabatSawit
PKSPI Sebut Dua Juta Petani Terkendala Akses Program Pemerintah

Ilustrasi

Bagikan:

JAKARTA — Organisasi petani sawit mendesak pemerintah mempercepat legalisasi lahan sawit rakyat. Status lahan yang belum jelas dinilai menjadi penghambat utama akses petani terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari peremajaan sawit hingga pembiayaan usaha.

Wakil Ketua Umum DPP Perkumpulan Kelapa Sawit Produktif Indonesia (PKSPI) Siswanto mengatakan persoalan legalitas lahan menjadi isu utama dalam pertemuan organisasi petani sawit dengan Kementerian Pertanian di Jakarta, Senin.

Menurut Siswanto, kepastian hukum atas lahan merupakan fondasi bagi pengembangan industri sawit rakyat yang berkelanjutan.

Tanpa legalitas, banyak petani kesulitan memperoleh bantuan bibit unggul, akses kredit, maupun program peningkatan produktivitas.

“Legalitas lahan menjadi syarat penting agar petani bisa mengakses berbagai program pemerintah,” kata Siswanto, Selasa.

Selain legalitas lahan, rapat juga membahas penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang dikeluhkan petani di sejumlah daerah.

Pemerintah disebut tidak hanya fokus menjaga stabilitas harga, tetapi juga mendorong penyelesaian persoalan struktural yang selama ini membebani petani.

Siswanto menyoroti kondisi petani sawit nonplasma yang dinilai paling rentan saat harga TBS turun.

Kelompok ini umumnya tidak memiliki perlindungan harga maupun kepastian pasar sebagaimana petani yang bermitra dengan perusahaan perkebunan.

“Petani nonplasma paling merasakan dampak ketika harga sawit jatuh. Pemerintah perlu memastikan tata niaga yang lebih adil dan harga yang layak bagi petani,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah meminta pemerintah daerah mempercepat verifikasi dan validasi data lahan sawit rakyat.

Pendataan dinilai menjadi dasar penting untuk penyusunan kebijakan dan penyaluran program secara tepat sasaran.

Kepala daerah, pemerintah desa, dan kelompok tani diminta terlibat aktif dalam proses pendataan agar data petani sawit rakyat segera tuntas.

Siswanto juga meminta DPRD kabupaten di seluruh Indonesia mengawal proses legalisasi lahan dan pendataan petani.

Data pemerintah menunjukkan luas perkebunan sawit rakyat mencapai sekitar 6,8 juta hektare atau lebih dari 40 persen total luas perkebunan kelapa sawit nasional yang mencapai 16,83 juta hektare. Sektor ini melibatkan sekitar dua juta petani di seluruh Indonesia.

Menurut Siswanto, penyelesaian masalah legalitas lahan dan terciptanya harga sawit yang adil akan menentukan masa depan industri sawit rakyat.

“Jika legalitas lahan dan tata niaga sawit dapat dibenahi, petani akan lebih produktif dan memiliki kepastian dalam mengembangkan usahanya,” kata dia. (antara)

Tag:

SiswantoPerkumpulan Kelapa Sawit Produktif IndonesiaPKSPI