Beranda / Berita / Kebijakan / GAPKI Minta Regulasi Ekspor Sa...
Kebijakan

GAPKI Minta Regulasi Ekspor Satu Pintu Disiapkan Sebelum Berlaku Penuh

10 Juni 2026
2 menit membaca
Admin SahabatSawit
GAPKI Minta Regulasi Ekspor Satu Pintu Disiapkan Sebelum Berlaku Penuh

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono. FOTO : HUMAS

Bagikan:

JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meminta pemerintah menuntaskan seluruh aturan teknis ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebelum kebijakan itu diberlakukan penuh pada 2027.

Tanpa regulasi yang matang, kebijakan tersebut berisiko mengganggu kelancaran ekspor sawit nasional.

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan masa transisi saat ini harus dimanfaatkan untuk menyusun mekanisme operasional dan aturan pelaksanaan secara rinci.

Kepastian regulasi dinilai menjadi syarat utama agar pelaku usaha dapat menyesuaikan diri dengan sistem baru.

Menurut Eddy, DSI harus memastikan aturan yang disusun mengakomodasi seluruh rantai industri sawit, mulai dari petani, perusahaan pengolahan, eksportir, hingga pelaku perdagangan. Kesiapan regulasi diperlukan agar perubahan sistem tidak menimbulkan hambatan dalam aktivitas ekspor.

Ia menilai perdagangan minyak sawit memiliki karakteristik yang kompleks karena melibatkan beragam pembeli dengan spesifikasi produk yang berbeda.

Karena itu, skema ekspor satu pintu harus dirancang secara cermat agar tidak menyulitkan eksportir maupun pembeli di pasar internasional.

GAPKI juga mengusulkan penerapan kebijakan dilakukan secara bertahap jika seluruh aspek teknis belum siap.

Langkah itu dinilai penting untuk menghindari bottleneck atau kemacetan proses ekspor yang dapat menekan daya saing Indonesia di pasar global.

Selain itu, organisasi tersebut meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai posisi trader dalam sistem baru.

Selama ini trader berperan dalam perdagangan sawit, termasuk untuk transaksi dengan volume relatif kecil.

"Perlu ada kepastian mengenai mekanisme keterlibatan trader agar tidak menimbulkan ketidakpastian usaha," kata Eddy.

Menurut dia, trader turut berkontribusi terhadap perekonomian melalui penciptaan lapangan kerja dan perlu tetap mendapat ruang dalam ekosistem perdagangan sawit nasional.

GAPKI menyatakan akan terus memberikan masukan kepada pemerintah agar kebijakan ekspor satu pintu tidak mengurangi akses pasar yang telah dibangun industri sawit Indonesia selama bertahun-tahun.

Eddy menambahkan, mayoritas ekspor sawit Indonesia saat ini sudah berbentuk produk hilir bernilai tambah tinggi.

Karena itu, pengelolaan ekspor oleh DSI harus dilakukan secara optimal agar tidak memicu stagnasi yang berpotensi menggerus pangsa pasar Indonesia di tingkat global.

Meski mendukung kebijakan pemerintah, GAPKI menegaskan kesiapan DSI, kejelasan regulasi, dan penerapan bertahap menjadi faktor penentu keberhasilan ekspor satu pintu sekaligus menjaga daya saing industri sawit nasional. (zan)

 

Tag:

Ketua Umum GAPKIEddy MartonoPT Danantara Sumber Daya IndonesiaPT DSIGAPKI