Beranda / Berita / CSR & Lingkungan / Sinar Mas dan Mitra Bantu 307 ...
CSR & Lingkungan

Sinar Mas dan Mitra Bantu 307 Petani Sawit Langkat Raih STDB Perdana

15 Mei 2026
2 menit membaca
Admin SahabatSawit
Sinar Mas dan Mitra Bantu 307 Petani Sawit Langkat Raih STDB Perdana

Sebanyak 307 petani kelapa sawit swadaya di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, menerima STDB pertama mereka, memperkuat legalitas dan ketertelusuran petani melalui program Sawit Terampil. FOTO: HUMAS

Bagikan:

SUMATERA UTARA - Sebanyak 307 petani swadaya kelapa sawit di Kabupaten Langkat untuk pertama kalinya memperoleh Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam pendataan pekebun, penguatan kemamputelusuran rantai pasok, serta pemenuhan standar perkebunan berkelanjutan.

Penerbitan STDB itu merupakan hasil pendampingan melalui program Sawit Terampil yang dijalankan Sinar Mas Agribusiness and Food⁠ bersama mitra pemasok PT Amal Tani sejak 2024.

Program tersebut mencakup penyuluhan, pendampingan lapangan, pemetaan lahan, hingga bantuan administrasi pengajuan STDB yang selama ini menjadi kendala bagi petani swadaya.

Program ini juga menjadi bagian dari kolaborasi antara IDH⁠, Mondelēz International⁠, dan Sinar Mas Agribusiness and Food⁠ dalam inisiatif Sustainable Palm Oil Landscape di Aceh dan Sumatera Utara.

Program tersebut didukung pemerintah Belanda dan Inggris melalui National Initiatives for Sustainable Climate Smart Oil Palm Smallholders (NISCOPS).

Head of Smallholders Innovations Department Sinar Mas Agribusiness and Food, Helena Delima Lumban Gaol mengatakan pendampingan dilakukan untuk membangun rantai pasok sawit yang lebih inklusif dan transparan.

“Pendampingan dalam proses perolehan STDB tidak hanya membantu petani memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memperkuat posisi mereka dalam ekosistem sawit berkelanjutan,” ujarnya saat penyerahan STDB, Kamis, 15 Mei 2026.

Sejak 2022, program Sawit Terampil telah menjangkau 4.776 petani swadaya di Kabupaten Langkat. Sebanyak 1.550 petani di antaranya merupakan bagian dari rantai pasok PT Amal Tani.

Manager Umum PT Amal Tani, Darul Iman Hutabarat menilai pendampingan tersebut membantu petani memahami proses pengajuan STDB secara lebih terarah.

Menurut dia, hal itu juga memperkuat kesiapan petani menuju sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Pemerintah Kabupaten Langkat menyambut positif kolaborasi tersebut. Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat, Rizal Gunawan Gultom menegaskan STDB bukan legalitas kepemilikan lahan, melainkan bukti bahwa petani telah terdaftar resmi sebagai pekebun sawit.

“Dokumen ini memberikan perlindungan bagi petani dalam mengelola lahannya,” kata Rizal.

Para pihak berharap jumlah penerima STDB terus bertambah seiring proses verifikasi yang masih berjalan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas partisipasi petani swadaya dalam rantai pasok sawit yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan. (zan)

Tag:

PT Amal TaniSTBDprogram Sawit TerampilSinar Mas Agribusiness and Food⁠