KALBAR - Kabar baik bagi para petani sawit di Kalimantan Barat. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode IV Agustus 2025 kembali mengalami kenaikan.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga, patokan harga tertinggi untuk sawit umur 10-20 tahun mencapai Rp3.449,93 per kilogram.
Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan harga patokan untuk periode IV bulan Agustus 2025.
Rapat yang digelar pada Jumat, 29 Agustus 2025, menyepakati kenaikan harga yang menggembirakan bagi pekebun.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Perusahaan Kelapa Sawit (PKS), serta utusan dari lembaga pekebun.
Hasilnya, harga CPO ditetapkan sebesar Rp14.309,98 (belum termasuk PPN) dan harga kernel sebesar Rp13.408,03 (belum termasuk PPN). Faktor indeks "K" juga ditetapkan sebesar 91,88%.
Dengan penetapan tersebut, harga TBS untuk berbagai kelompok umur tanaman sawit mengalami penyesuaian.
Berikut adalah rincian harga TBS yang berlaku untuk pembayaran periode 23 hingga 31 Agustus 2025:
Umur 3 tahun: Rp2.583,39 per kg
Umur 4 tahun: Rp2.756,36 per kg
Umur 5 tahun: Rp2.940,75 per kg
Umur 6 tahun: Rp3.033,03 per kg
Umur 7 tahun: Rp3.144,44 per kg
Umur 8 tahun: Rp3.240,17 per kg
Umur 9 tahun: Rp3.292,68 per kg
Umur 10-20 tahun: Rp3.449,93 per kg
Umur 21 tahun: Rp3.393,06 per kg
Umur 22 tahun: Rp3.378,52 per kg
Umur 23 tahun: Rp3.300,94 per kg
Umur 24 tahun: Rp3.194,44 per kg
Umur 25 tahun: Rp3.094,52 per kg
Harga tertinggi periode ini tercatat pada sawit dengan umur 10-20 tahun.
Penetapan harga ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pekebun kelapa sawit di Kalimantan Barat.(zan)