Beranda / Berita / Tata Niaga / Harga TBS Sawit Kalbar Periode...
Tata Niaga

Harga TBS Sawit Kalbar Periode III April Ditetapkan, Naik dan Tembus Rekor Baru

23 April 2026
9 menit membaca
Admin SahabatSawit
Harga TBS Sawit Kalbar Periode III April Ditetapkan, Naik dan Tembus Rekor Baru

Ilustrasi

Bagikan:

PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama pelaku industri dan perwakilan pekebun menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode III April 2026.

Dalam penetapan terbaru ini, harga tertinggi mencapai Rp 3.762 per kilogram untuk kelompok umur tanaman 10–20 tahun.

Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kalimantan Barat, Rabu (22/4/2026).

Rapat diikuti unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perusahaan serta perwakilan kelembagaan pekebun.

Selain harga TBS, rapat juga menetapkan harga crude palm oil (CPO) sebesar Rp 15.358,22 per kilogram dan harga kernel Rp 15.866,02 per kilogram.

Kedua harga tersebut belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Sementara itu, faktor indeks K ditetapkan sebesar 91,72 persen sebagai salah satu komponen perhitungan harga TBS.

Berdasarkan hasil perhitungan, harga TBS untuk tanaman usia 3 tahun ditetapkan sebesar Rp 2.828,62 per kilogram.

Nilai tersebut kemudian meningkat bertahap hingga mencapai puncaknya pada tanaman usia 10–20 tahun sebesar Rp 3.762 per kilogram.

Setelah itu, harga mulai menurun pada kelompok umur tanaman 21 tahun hingga 25 tahun. Harga masing-masing tercatat sebesar Rp 3.718,33; Rp 3.685,93; Rp 3.640,81; Rp 3.542,16; dan Rp 3.450,55 per kilogram.

Penetapan harga ini menjadi acuan resmi transaksi TBS pekebun di Kalimantan Barat selama Periode III April 2026.

Dengan penyesuaian harga tersebut, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian usaha bagi pekebun sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan industri dan kesejahteraan petani sawit.

Tag:

GAPKIHarga TBS