KALBAR– Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Kalimantan Barat menetapkan harga TBS produksi pekebun untuk Periode IV Juni 2026 sebesar Rp3.519,24 per kilogram untuk tanaman berumur 10–20 tahun.
Angka tersebut menjadi harga tertinggi dari seluruh kelompok umur tanaman dan berlaku sebagai acuan transaksi pembelian TBS di Kalimantan Barat.
Penetapan dilakukan dalam rapat Tim Penetapan Harga TBS pada Selasa, 30 Juni 2026.
Tim juga menetapkan harga Crude Palm Oil (CPO) sebesar Rp14.953,40 per kilogram dan harga kernel sebesar Rp12.260,38 per kilogram, dengan Faktor Indeks K sebesar 91,81 persen.
Berdasarkan hasil penetapan, harga TBS sawit Kalimantan Barat menurut umur tanaman adalah:
Umur 3 tahun: Rp2.641,46/kg
Umur 4 tahun: Rp2.840,04/kg
Umur 5 tahun: Rp3.049,62/kg
Umur 6 tahun: Rp3.178,47/kg
Umur 7 tahun: Rp3.291,84/kg
Umur 8 tahun: Rp3.383,13/kg
Umur 9 tahun: Rp3.446,81/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.519,24/kg
Umur 21 tahun: Rp3.476,68/kg
Umur 22 tahun: Rp3.445,10/kg
Umur 23 tahun: Rp3.401,42/kg
Umur 24 tahun: Rp3.305,56/kg
Umur 25 tahun: Rp3.216,57/kg
Harga tersebut dihitung berdasarkan formula yang mengacu pada harga CPO, harga kernel, rendemen sesuai umur tanaman, serta Faktor Indeks K yang disepakati Tim Penetapan Harga TBS.
Keputusan ini berlaku untuk Periode IV Juni 2026 dan menjadi acuan pembelian TBS produksi pekebun di seluruh Kalimantan Barat.
Penetapan harga secara berkala dilakukan untuk memberikan kepastian harga serta menjaga transparansi tata niaga kelapa sawit antara pekebun dan perusahaan pengolahan. (zan)

