Beranda / Berita / Tata Niaga / Harga Sawit Kalbar Terbaru: Pe...
Tata Niaga

Harga Sawit Kalbar Terbaru: Petani Dapat 91,69 Persen, CPO Rp15.582

1 April 2026
1 menit membaca
Admin SahabatSawit
Harga Sawit Kalbar Terbaru: Petani Dapat 91,69 Persen, CPO Rp15.582

Ilustrasi

Bagikan:

KALBAR - Pemerintah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit Kalimantan Barat periode IV Maret 2026 dengan indeks K sebesar 91,69 persen. Angka ini menjadi penentu porsi penerimaan pekebun dari hasil olahan sawit.

Keputusan diambil dalam rapat tim penetapan harga pada Selasa, 31 Maret 2026, yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, perusahaan kelapa sawit, dan perwakilan pekebun.

Hasilnya, harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan Rp15.582,74 per kilogram dan harga kernel Rp15.007,62 per kilogram, belum termasuk PPN.

Indeks K sebesar 91,69 persen mencerminkan pembagian nilai yang diterima pekebun dalam rantai industri sawit. Komponen ini menjadi dasar utama dalam perhitungan harga TBS.

Dengan rumus HTBS = K (H CPO x R CPO + H IS x R IS), pemerintah menetapkan harga TBS untuk berbagai umur tanaman, mulai 3 hingga 25 tahun.

Nilai tersebut menjadi acuan transaksi pembelian TBS di seluruh Kalimantan Barat selama periode IV Maret 2026.

Penetapan ini diharapkan memberi kepastian harga bagi pekebun sekaligus menjaga keseimbangan dengan kepentingan industri.

Pemerintah menegaskan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan dinamika sektor kelapa sawit.

Harga TBS sawit Kalbar, indeks K sawit, harga CPO Maret 2026, dan kebijakan pemerintah daerah menjadi faktor utama yang memengaruhi pergerakan harga di tingkat pekebun.

Tag:

Harga TBSGAPKIGAPKI Kabar