PONTIANAK - Kabar gembira datang dari Kalimantan Barat bagi seluruh pelaku industri perkebunan kelapa sawit.
Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun di Bumi Khatulistiwa telah ditetapkan mencapai Rp3.135,98 per kilogram untuk periode III bulan Mei 2025.
Angka fantastis ini disepakati dalam rapat Tim Penetapan Harga TBS, Kamis (22/5/2025), dan diharapkan membawa dampak positif bagi kesejahteraan ribuan pekebun serta stabilitas bisnis di sektor ini.
Penetapan harga tertinggi untuk TBS dengan umur tanaman 10 hingga 20 tahun ini menjadi sorotan utama dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Perusahaan Kelapa Sawit (PKS), serta kelembagaan pekebun.
Keputusan ini mencerminkan dinamika pasar yang positif, memberikan optimisme bagi keberlanjutan investasi dan operasional di perkebunan sawit Kalimantan Barat.
Rapat penetapan harga juga menyepakati harga CPO (Crude Palm Oil) sebesar Rp12.978,99 dan harga Kernel sebesar Rp12.794,45 (keduanya tidak termasuk PPN).
Selain itu, Faktor Indeks "K" ditetapkan sebesar 91,22%, menjadi parameter krusial dalam perhitungan harga TBS untuk berbagai kelompok umur tanaman.
Berikut rincian lengkap harga TBS per kilogram berdasarkan umur tanaman, yang berlaku untuk pembayaran periode 16 hingga 22 Mei 2025:
Umur 3 Tahun: Rp2.349,33
Umur 4 Tahun: Rp2.505,49
Umur 5 Tahun: Rp2.672,23
Umur 6 Tahun: Rp2.756,07
Umur 7 Tahun: Rp2.857,55
Umur 8 Tahun: Rp2.943,93
Umur 9 Tahun: Rp2.991,27
Umur 10 s.d 20 Tahun: Rp3.135,98
Umur 21 Tahun: Rp3.085,01
Umur 22 Tahun: Rp3.071,97
Umur 23 Tahun: Rp3.002,11
Umur 24 Tahun: Rp2.906,22. Umur 25 Tahun: Rp2.816,24
Kenaikan harga ini diharapkan dapat memacu semangat para pekebun untuk terus meningkatkan produktivitas dan kualitas TBS, sekaligus memberikan kepastian pendapatan yang lebih baik.
Bagi perusahaan perkebunan sawit, stabilitas harga ini juga menjadi sinyal positif untuk perencanaan strategis dan investasi ke depan, menjaga keberlanjutan industri sawit di Kalimantan Barat.(zan)

