JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi memulai langkah serius dalam membangun sistem pelacakan digital industri kelapa sawit.
Sistem ini akan mengubah cara kerja sektor sawit nasional, menuntut adaptasi cepat dari perusahaan besar hingga petani kecil agar tetap relevan dan kompetitif di pasar global.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem pelacakan sawit berbasis teknologi informasi sebagai fondasi baru bagi transparansi industri dan peningkatan daya saing global.
Dalam pertemuan bersama tim Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan pemangku kepentingan sektor sawit pada Kamis, 22 Mei 2025, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya sistem yang inklusif, akurat, dan dapat digunakan oleh semua pelaku usaha—baik korporasi maupun petani mandiri.
“Sistem ini bukan sekadar alat pelacak, tapi menjadi syarat masa depan industri sawit Indonesia. Kami ingin sistem yang sederhana namun tangguh, yang bisa digunakan oleh semua pihak tanpa kecuali,” ujar Airlangga.
Sistem ini akan mencatat data vital seperti sertifikasi lahan, koordinat lokasi kebun, legalitas usaha, hingga praktik keberlanjutan yang dijalankan perusahaan.
Artinya, seluruh rantai pasok sawit dari hulu ke hilir akan terekam secara digital dan bisa diaudit setiap saat.
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman menyampaikan sistem pelacakan ini akan diintegrasikan dengan skema dukungan pembiayaan dan insentif.
Dengan kata lain, perusahaan atau petani yang tidak siap menyesuaikan diri, bisa tertinggal dan kehilangan akses ke pasar maupun dukungan program pemerintah.
Bagi perusahaan besar, hal ini menjadi tantangan untuk menata ulang manajemen data dan memastikan rantai pasok mereka bersih dari praktik ilegal atau non-berkelanjutan.
Bagi petani rakyat, ini menjadi peluang sekaligus tantangan: bagaimana meningkatkan kapasitas mereka agar bisa masuk ke dalam sistem digitalisasi yang mulai diberlakukan.
Staf Ahli Kemenko Perekonomian, Dida Gardera, menambahkan bahwa sistem ini akan selaras dengan standar internasional seperti EUDR (EU Deforestation Regulation), guna menjamin ekspor sawit Indonesia tetap diterima di pasar global yang semakin ketat terhadap isu lingkungan dan keberlanjutan.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Sandri Pasambuna, menjelaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra teknis dalam membangun dan mengelola sistem ini secara independen dan kredibel.
Kolaborasi antara lembaga pemantau, akademisi, swasta, dan pemerintah akan menjadi kunci utama keberhasilan implementasi sistem pelacakan ini.
Dengan semakin kuatnya regulasi internasional terkait keberlanjutan, sistem pelacakan nasional bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Perusahaan sawit dan para pengusaha di sektor terkait harus mulai menyiapkan diri—baik dari sisi teknologi, data, hingga kemitraan dengan petani.
Adaptasi cepat akan menjadi pembeda antara yang bertahan dan yang tertinggal dalam transformasi industri sawit nasional. (zan)

