JAkARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendesak pemerintah untuk menunda rencana kenaikan pungutan ekspor minyak kelapa sawit yang dijadwalkan berlaku mulai 17 Mei.
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran akan potensi penurunan daya saing ekspor sawit Indonesia di tengah ketidakpastian perdagangan global akibat tarif Amerika Serikat dan ketegangan geopolitik.
GAPKI dalam suratnya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa situasi saat ini penuh dengan ketidakpastian sehingga kenaikan pungutan ekspor akan menjadi risiko besar bagi daya saing ekspor minyak kelapa sawit Indonesia.
Kenaikan pungutan ekspor direncanakan antara 4,75 persen hingga 10 persen, naik dari sebelumnya 3 persen hingga 7,5 persen, yang bertujuan untuk mendanai program biodiesel dan peremajaan sawit.
Lebih lanjut, GAPKI menyoroti usulan tarif AS sebesar 32 persen untuk Indonesia dan 24 persen untuk Malaysia, meskipun implementasinya ditunda hingga Juli.
GAPKI khawatir kenaikan pungutan ekspor akan membuat produk sawit Indonesia semakin tidak kompetitif, terutama di pasar AS yang saat ini didominasi oleh Indonesia.
Perbandingan dengan Malaysia juga menjadi perhatian, di mana negara tetangga tersebut mengenakan bea ekspor antara 3 persen hingga 10 persen, yang saat ini ditetapkan 10 persen untuk bulan Mei.
Selain isu tarif, GAPKI juga menyoroti meningkatnya ketegangan antara India dan Pakistan yang berpotensi menurunkan permintaan minyak kelapa sawit.
Penundaan pembelian oleh pembeli dari kedua negara akibat ketidakpastian hubungan bilateral menjadi perhatian serius bagi industri.
Permintaan GAPKI untuk menunda kenaikan pungutan ekspor ini akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan dengan kementerian terkait pada minggu mendatang.
Industri kelapa sawit berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi global dan dampaknya terhadap daya saing ekspor nasional dalam mengambil keputusan terkait kebijakan pungutan ekspor.(bud)

