Beranda / Berita / Kebijakan / 410 Ribu Hektare Lahan Sawit D...
Kebijakan

410 Ribu Hektare Lahan Sawit Ditertibkan: Babak Baru Pengelolaan Hutan Kalteng

Dari total tersebut, 5.052,23 hektare berada di eks lahan PT MJAP yang kini menjadi fokus tahap awal pengelolaan.

4 November 2025
12 menit membaca
Admin SahabatSawit
410 Ribu Hektare Lahan Sawit Ditertibkan: Babak Baru Pengelolaan Hutan Kalteng

Pemerintah Kabupaten Barito Timur menerima kunjungan dari PT Agrinas Palma Nusantara di ruang transit Kantor Bupati Barito Timur, Senin (3/11/2025). FOTO : HUMAS

Bagikan:

KALTENG - Setelah bertahun-tahun terjerat masalah izin dan kawasan hutan, ribuan hektare lahan sawit di Barito Timur akhirnya menemukan arah baru.

Pemerintah daerah bersama PT Agrinas Palma Nusantara bersiap mengubah eks lahan bermasalah menjadi sumber ekonomi berkelanjutan bagi warga.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur menerima kunjungan dari PT Agrinas Palma Nusantara di ruang transit Kantor Bupati Barito Timur, Senin (3/11/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Brigjen TNI (Purn) Suharto, didampingi unsur Pabung Kodim 1012 Buntok dan pihak vendor dari PT Barito Palm Oil.

Pertemuan ini membahas rencana sosialisasi pengelolaan eks lahan perkebunan sawit PT Multi Jaya Agro Palma (MJAP) di Kecamatan Pematang Karau, digelar Selasa (4/11/2025).

Dalam pertemuan itu, Suharto menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas Garuda.

Satgas tersebut sebelumnya telah menertibkan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah yang bermasalah dalam hal perizinan, Hak Guna Usaha (HGU), dan penggunaan kawasan hutan.

“Dari hasil penertiban ditemukan sekitar 410 ribu hektare lahan di 127 perusahaan yang bermasalah. Sekitar 7.500 hektare di antaranya berada di Kabupaten Barito Timur,” jelas Suharto.

Lahan tersebut meliputi area eks perusahaan seperti PT MJAP, PT BCL, PT KSL, dan PT BKI. Pemerintah kemudian menyerahkan lahan yang telah ditertibkan itu kepada Kementerian BUMN untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara melalui kerja sama dengan PT Barito Palm Oil sebagai vendor pengelola.

Dari total tersebut, 5.052,23 hektare berada di eks lahan PT MJAP yang kini menjadi fokus tahap awal pengelolaan.

Menurut Suharto, pengelolaan ini tidak hanya berorientasi pada produksi, melainkan juga pada pemberdayaan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat bisa terlibat langsung dalam pengelolaan ini, sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan oleh warga sekitar,” ujarnya.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelo, yang mewakili pemerintah daerah, menyambut baik langkah tersebut.

Ia menilai pengelolaan yang legal dan produktif menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan sekaligus meningkatkan ekonomi lokal.

“Pemkab mendukung penuh rencana pengelolaan ini, apalagi jika dapat membuka peluang kerja dan meningkatkan pendapatan warga,” katanya. (zan)

Tag:

PT Agrinas Palma Nusantara GAPKIGAPKI PusatGAPKI KaltengGAPKI KalselGAPKI KaltaraGAPKI KalbarPT Multi Jaya Agro PalmaPabung Kodim 1012 BuntokPT Barito Palm Oil

Berita Terkait