MATARAM - Perusahaan kelapa sawit asal Malaysia, SD Guthrie Berhad, membuka peluang kerja seluas-luasnya bagi masyarakat NTB dengan menyiapkan 3.000 formasi tenaga kerja di sektor perkebunan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengungkapkan bahwa proses rekrutmen harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip etika perekrutan pekerja migran.
"Jadi ada peluang 3.000 orang bagi PMI kita untuk dikirim ke Malaysia," jelas Nelly saat ditemui di Mataram, Kamis (19/6).
Menurut Nelly, pengiriman PMI ini akan dilakukan melalui enam Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi yang telah memiliki izin operasional.
Keenam perusahaan tersebut yakni PT Cipta Rizki Utama, PT Cahaya Lombok, PT Sudinar Arta Andi, PT Dian Jogja, PT Wirakaritas, dan PT Primadaya.
Masyarakat diminta untuk hanya berurusan dengan enam P3MI tersebut guna menghindari risiko penipuan atau pengiriman ilegal.
"Kami tekankan, rekrutmen ini menggunakan skema zero cost atau tanpa biaya. Kalau ada yang diminta uang, silakan laporkan," tegas Nelly.
Ia juga mengingatkan bahwa keberangkatan para pekerja ke luar negeri tidak cukup hanya mengandalkan peluang kerja.
Dibutuhkan kesiapan mental, pelatihan budaya, dan keterampilan agar tidak menjadi korban eksploitasi atau pelanggaran hukum.
"Jangan sampai karena minimnya pembekalan, kita menerima kabar duka dari negeri orang. Maka pelatihan pra-penempatan adalah keharusan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti potensi pelanggaran hukum akibat kelalaian dokumen dan usia. Untuk itu, Nelly berharap semua pihak yang terlibat menjalankan peran edukatif, bukan hanya administratif.
"Jangan sampai karena salah umur atau dokumen tidak lengkap, malah terjerat Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Harus ada koordinasi dan komitmen bersama agar proses ini benar-benar aman dan legal," tutup Nelly.
Pemerintah Provinsi NTB mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan peluang ini secara bijak.
Pastikan mengikuti prosedur resmi dan menolak segala bentuk pungutan liar. Kesempatan bekerja di luar negeri harus menjadi jalan peningkatan kesejahteraan, bukan awal dari masalah baru. (zan)