Beranda / Berita / Kebijakan / Sawit Tanpa Seragam: 230 Perus...
Kebijakan

Sawit Tanpa Seragam: 230 Perusahaan Belum Gabung GAPKI Kaltim, Pemerintah Siap Turunkan Nilai

Pemerintah kini bersiap memberikan sinyal tegas: perusahaan sawit yang enggan bergabung dalam GAPKI akan ditinggal dalam peta kebijakan nasional

8 Juli 2025
11 menit membaca
Admin SahabatSawit
Sawit Tanpa Seragam: 230 Perusahaan  Belum Gabung GAPKI Kaltim, Pemerintah Siap Turunkan Nilai

Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq

Bagikan:

BALIKPAPAN - Meski Kaltim dikenal sebagai lumbung sawit nasional, nyatanya hanya segelintir perusahaan yang resmi tergabung dalam GAPKI.

Dari ratusan yang beroperasi, mayoritas memilih berjalan sendiri. Pemerintah pun mulai kehilangan kesabaran.

Dari 263 perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kalimantan Timur, hanya 79 yang terdaftar sebagai anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Data ini menjadi sorotan tajam pemerintah pusat karena partisipasi yang minim ini dianggap sebagai kendala besar dalam menyatukan arah kebijakan, peningkatan keberlanjutan, dan pengawasan industri sawit nasional.

Ketua Bidang Sustainability GAPKI, Bambang Dwi Laksono, menyebutkan bahwa dari total 370 ribu hektare lahan konsesi sawit di Kaltim, hanya 27,8 persen yang dikelola oleh perusahaan anggota GAPKI.

“Artinya, mayoritas pelaku usaha belum terintegrasi dalam sistem pembinaan bersama. Ini menyulitkan konsolidasi program, terutama dalam hal keberlanjutan dan tata kelola,” ujarnya.

Situasi ini semakin mencolok di kabupaten seperti Penajam Paser Utara (PPU), yang memiliki 30 perusahaan, namun hanya empat yang tergabung dalam GAPKI. Sementara Kutai Kartanegara, dengan 40 perusahaan, hanya menyumbang 10 anggota GAPKI.

Kementerian Lingkungan Hidup tak tinggal diam. Menteri Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa hanya sekitar 30 persen pelaku usaha sawit di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang terdaftar sebagai anggota GAPKI.

“Itu artinya lebih dari 230 perusahaan tidak ikut dalam pengelompokan resmi. Sulit bagi kami mengawasi, apalagi melakukan pembinaan,” tegasnya.

Sebagai langkah tegas, kementerian mulai menerapkan kebijakan penilaian yang berpihak pada perusahaan anggota GAPKI.

“Kami akan mengurangi poin evaluasi perusahaan yang tidak ikut organisasi, dan menambah poin bagi yang berpartisipasi aktif,” ungkap Hanif.

Menurutnya, keberadaan GAPKI bukan sekadar formalitas. Di negara-negara maju, asosiasi seperti ini menjadi tulang punggung konsolidasi kebijakan industri.

“Dengan luas lahan sawit mencapai 1,5 juta hektare di Kaltim, dan lebih dari 3 juta hektare HGU, mustahil sistem bisa jalan tanpa organisasi internal,” bebernya.(zan)

Tag:

GAPKI KalbarGAPKIGAPKI Kalteng

Berita Terkait