Beranda / Berita / Kebijakan / Ombudsman: Sawit Butuh Badan T...
Kebijakan

Ombudsman: Sawit Butuh Badan Tunggal, Bukan Regulasi Tambal Sulam

Dorongan pembentukan Badan Sawit Nasional mencerminkan tekad pemerintah membereskan tata kelola dari hulu ke hilir.

24 Oktober 2025
11 menit membaca
Admin SahabatSawit
Ombudsman: Sawit Butuh Badan Tunggal, Bukan Regulasi Tambal Sulam

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra. FOTO : HUMAS

Bagikan:

JAKARTA - Di tengah kekayaan sawit yang menjanjikan devisa, Ombudsman RI menyebut Indonesia masih terjebak dalam tata kelola yang carut-marut.

Solusinya bukan tambal sulam regulasi, melainkan pembentukan Badan Sawit Nasional sebagai poros tunggal yang menyatukan 15 lembaga dan menyelesaikan konflik lahan hingga kebijakan harga yang tak berpihak pada petani.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menilai pembentukan Badan Sawit Nasional menjadi momentum strategis.

Tujuannya untuk memperbaiki tata kelola industri sawit yang selama ini menghadapi tumpang tindih kewenangan, konflik lahan, hingga kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah.

Ia mengungkapkan badan tersebut akan mengintegrasikan fungsi 15 kelembagaan pusat dan daerah, sekaligus membangun satu data sawit nasional.

“Ombudsman merekomendasikan pembentukan Badan Sawit Nasional karena persoalan sawit tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan sektoral,” kata Yeka, saat peluncuran buku Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Menurut kajian Ombudsman, potensi kerugian negara mencapai Rp279 triliun akibat tata kelola yang tidak efektif.

Sebanyak 3,2 juta hektare lahan sawit teridentifikasi berada di kawasan hutan, memicu konflik hukum dan ketidakpastian investasi.

“Ini harus diuji secara adil. Jangan sampai pengusaha dikorbankan jika masalahnya ada pada peta kawasan hutan yang tidak akurat,” ujar Yeka.

Selain konflik lahan, persoalan perizinan, sertifikasi, dan kebijakan harga turut disorot karena belum memberi jaminan kesejahteraan bagi petani sawit yang menjadi tulang punggung ekspor kelapa sawit nasional.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan tugas pertama Badan Sawit Nasional adalah menyusun satu basis data yang dapat diakses lintas lembaga.

“Tata kelola sawit nasional harus kita selesaikan bersama. Jika Badan Sawit Nasional terbentuk, tugas perdananya adalah memastikan satu data sawit nasional,” kata Rachmat.

Ia menilai keberadaan badan ini akan menjadi fondasi pembenahan sawit secara berkelanjutan, bukan sekadar pemadaman konflik jangka pendek. (zan)

 

Tag:

Ombudsman RIYeka Hendra Badan Sawit Nasional Kepala BappenasRachmat Pambudy

Berita Terkait