Beranda / Berita / Tata Niaga / Harga Referensi CPO Turun, Bea...
Tata Niaga

Harga Referensi CPO Turun, Bea Keluar dan Pungutan Ekspor Ikut Terkoreksi Juni 2025

Penurunan HR CPO yang mendekati ambang batas USD 680/MT berimplikasi pada kebijakan fiskal pemerintah.

2 Juni 2025
15 menit membaca
Admin SahabatSawit
Harga Referensi CPO Turun, Bea Keluar dan Pungutan Ekspor Ikut Terkoreksi Juni 2025

Ilustrasi

Bagikan:

JAKARTA - Harga Referensi (HR) Crude Palm Oil (CPO) untuk periode Juni 2025 ditetapkan turun menjadi USD 856,38 per metrik ton (MT).

Angka ini terkoreksi signifikan sebesar USD 68,08 atau 7,36 persen dibandingkan periode Mei 2025 yang mencapai USD 924,46/MT.

Penurunan ini berdampak langsung pada penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif pungutan ekspor (PE) CPO, yang secara kolektif dikenal sebagai pungutan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS).

Detail Penetapan dan Dampak Kebijakan

Penetapan HR CPO, Bea Keluar, dan Pungutan Ekspor ini resmi diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1484 Tahun 2025 tentang Harga Referensi CPO yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPDP-KS.

Keputusan ini berlaku efektif sepanjang bulan Juni 2025, mulai tanggal 1 hingga 30 Juni 2025.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menjelaskan penurunan HR CPO yang mendekati ambang batas USD 680/MT berimplikasi pada kebijakan fiskal pemerintah.

"Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD 52/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar 10 persen dari HR CPO periode Juni 2025, yaitu sebesar USD 85,6384/MT," ungkap Isy Karim.

Lebih lanjut, BK CPO periode Juni 2025 ini mengacu pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024. Sementara itu, PE CPO didasarkan pada Lampiran I PMK Nomor 30 Tahun 2025.

Mekanisme Perhitungan Harga Referensi CPO

Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 April hingga 24 Mei 2025. Tiga bursa utama yang menjadi acuan adalah Bursa CPO di Indonesia sebesar USD 804,50/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 908,27/MT, dan Harga Port CPO Rotterdam sebesar USD 1.132,90/MT.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, jika terdapat perbedaan harga rata-rata pada ketiga sumber harga tersebut lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO akan menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

Berdasarkan ketentuan ini, HR CPO periode Juni 2025 bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia, dengan perhitungan akhir sebesar USD 856,38/MT.

Selain CPO, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dengan netto kurang dari atau sama dengan 25 kg dikenakan Bea Keluar USD 0/MT. Penetapan merek-merek ini tercantum dalam Kepmendag Nomor 1485 Tahun 2025.

Faktor Pemicu Penurunan Harga CPO

Penurunan HR CPO ini dipengaruhi oleh beberapa faktor global. Di antaranya adalah peningkatan produksi CPO di Malaysia, yang turut menambah pasokan di pasar global.

Selain itu, proyeksi penurunan permintaan dari India sebagai salah satu negara konsumen utama CPO juga memberikan tekanan pada harga. Terakhir, penguatan nilai dolar Amerika Serikat (AS) turut berkontribusi pada penurunan harga komoditas dalam mata uang lain, termasuk CPO. (zan)

Tag:

Crude Palm OilCPOHR CPOBea Keluar

Berita Terkait