PONTIANAK – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Barat menunjukkan komitmen kuat mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sejumlah langkah sistematis dan berkelanjutan sudah dilakukan.
Ketua GAPKI Kalbar, Aris Supratman, menyatakan bahwa kebijakan zero burning bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi telah menjadi prinsip operasional yang diterapkan ketat oleh setiap perusahaan anggota.
"Ini bukan hanya kewajiban, tapi komitmen penuh perusahaan," tegas Aris dalam keterangannya di Pontianak, (1/08/2025).
Langkah preventif dimulai dari pemetaan area rawan kebakaran, pengelolaan biomassa menjadi kompos, hingga pembangunan sekat bakar dan sekat kanal sebagai penghambat penyebaran api.
Perusahaan juga memanfaatkan teknologi canggih seperti data satelit, drone, CCTV termal, dan pembangunan menara pantau untuk memperkuat sistem peringatan dini.
“Kita terus mengikuti prakiraan cuaca dari BMKG dan melakukan patroli terpadu, khususnya saat musim kemarau panjang,” ujarnya.
Dari sisi sumber daya manusia, perusahaan telah membentuk Tim Reaksi Cepat Tanggap Kebakaran (TRC TKTD) yang siaga 24 jam dan menjalani pelatihan rutin.
Edukasi kepada karyawan dan masyarakat sekitar juga dilakukan secara berkala. Selain itu, ketersediaan embung dan pengelolaan air menjadi prioritas utama di lahan gambut yang sangat rentan terbakar.
Jika kebakaran tak terhindarkan, Aris menekankan bahwa respons cepat adalah kunci. Oleh karena itu, GAPKI Kalbar memastikan setiap perusahaan memiliki sarana pemadam lengkap seperti pompa air, selang, APD, dan kendaraan khusus. Sistem pelaporan yang efektif juga dibangun untuk mempercepat respons di lapangan.
“Kami juga menjalin kerja sama erat dengan pemerintah daerah, TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni, dan berbagai pihak lainnya. Masyarakat juga kami libatkan dalam program Desa Peduli Api dan Desa Bebas Api,” tambah Aris.
Lebih lanjut, upaya yang dilakukan GAPKI Kalbar telah selaras dengan sejumlah regulasi nasional seperti UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Permentan No. 05/2018, Inpres No. 3 Tahun 2020, dan Permen LHK No. P.32/2016.
Dengan mengedepankan kolaborasi multipihak, teknologi modern, dan komitmen berkelanjutan, GAPKI Kalbar optimistis dapat menjaga Kalimantan Barat dari ancaman Karhutla.
“Kami terus memperkuat sistem yang ada dan mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan menjaga Kalbar bebas dari api,” tutup Aris. (zan)