Beranda / Berita / Kebijakan / GAPKI Kalbar Dorong Harmonisas...
Kebijakan

GAPKI Kalbar Dorong Harmonisasi Program CSR Selaras dengan Pembangunan Daerah

Idealnya ada penyesuaian antara usulan kegiatan fisik dengan dukungan pembiayaan. Ini penting supaya CSR memiliki arah pembangunan yang jelas dan bukan sekadar respons atas permintaan bantuan

9 Desember 2025
15 menit membaca
Admin SahabatSawit
GAPKI Kalbar Dorong Harmonisasi Program CSR Selaras dengan Pembangunan Daerah

Ketua GAPKI Kalbar, Aris Supratman saat menjadi pembicara acara TSBLP/CSR digelar Bappeda Kalimantan Barat, Selasa (9/12/2025) di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu. FOTO: HUMAS

Bagikan:

PONTIANAK — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Barat mendorong harmonisasi pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSBLP/CSR) agar sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan program CSR perusahaan perkebunan tidak berjalan secara sporadis, tetapi terencana dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ketua GAPKI Kalbar, Aris Supratman, menyampaikan bahwa sinkronisasi tersebut mengacu pada Perda Nomor 4 tahun 2016 dan Pergub Nomor 56 Tahun 2017.

Regulasi itu, menurutnya, menjadi payung koordinasi lintas sektor sekaligus dasar perumusan agenda pembangunan berbasis kebutuhan daerah.

“Idealnya ada penyesuaian antara usulan kegiatan fisik dengan dukungan pembiayaan. Ini penting agar CSR punya arah pembangunan yang jelas dan bukan sekadar respons atas permintaan bantuan,” ujar Aris, saat menjadi pembicara acara TSBLP/CSR digelar Bappeda Kalimantan Barat, Selasa (9/12/2025) di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu.

Aris menekankan masih adanya kesalahpahaman di lapangan mengenai konsep TSBLP.

Banyak pengeluaran perusahaan untuk bantuan sosial dianggap sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Padahal, menurut dia, CSR harus terukur, terencana, dan memiliki sasaran yang jelas.

“Forum TSBLP/CSR dapat menjadi ruang menyatukan persepsi antara perusahaan dan penerima manfaat, sehingga tidak ada bias pemahaman,” katanya.

GAPKI menilai selama ini mekanisme penerapan CSR belum sepenuhnya terintegrasi dengan perencanaan daerah, seperti musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Hal tersebut membuat banyak usulan program tidak mendapat umpan balik dari pemerintah daerah, dan pembiayaan akhirnya bergantung pada keputusan internal perusahaan.

Sisi lain, GAPKI menegaskan kontribusi sektor kelapa sawit terhadap ekonomi Kalbar masih menjadi salah satu yang terbesar.

Selain membuka lapangan kerja langsung maupun tidak langsung, perkebunan sawit dinilai mampu mengembangkan daerah terpencil menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Sektor ini juga memberikan kontribusi devisa sekaligus menjalankan fungsi konservasi melalui tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

Saat ini, GAPKI Kalbar membawahi 80 perusahaan yang beroperasi di 12 kabupaten dengan total luas areal mencapai 292.222,24 hektare.

Dari sisi industri pengolahan, ada 50 pabrik dengan kapasitas terpasang 2.415 ton TBS per jam dan tingkat pemanfaatan 2.175 ton TBS per jam.

Mengacu pada data Dinas Perkebunan Kalbar 2024, luas total perkebunan sawit di provinsi itu mencapai 2,17 juta hektare dengan produksi rata-rata 7,24 juta ton per tahun dan produktivitas 4,008 ton per hektare.

Ke depan, GAPKI Kalbar akan memperkuat kolaborasi antarpihak dalam menyusun agenda TSBLP berbasis kebutuhan strategis wilayah.

“Identifikasi peluang dan tantangan harus dijawab dengan kolaborasi. Dengan sinkronisasi rencana dan pelaksanaan, kita harapkan kontribusi sawit terhadap pembangunan dapat semakin inklusif,” kata Aris. (git)

Tag:

GAPKI KalbarGAPKISawit BerkelanjutanCSR PerusahaanKetua GAPKI KalbarAris Supratman

Berita Terkait