JAKARTA- Pemerintah Indonesia memastikan produk unggulan seperti minyak kelapa sawit (CPO) akan menikmati tarif nol persen saat memasuki pasar Uni Eropa.
Kebijakan ini menyusul rampungnya 90 persen draf Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU CEPA).
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa proses penyusunan dokumen IEU CEPA telah mencapai 90 persen.
Perjanjian ini membuka peluang besar bagi produk unggulan Indonesia, termasuk CPO, tekstil, alas kaki, dan hasil perikanan, untuk masuk pasar Eropa tanpa bea masuk.
“Indonesia berharap proses ratifikasi dapat dipercepat. Jika dokumen selesai September, maka implementasi bisa dilakukan pada kuartal I 2027, setelah semua negara anggota Uni Eropa menyelesaikan ratifikasinya,” ujar Airlangga dalam Jumat (13/06/2025) dikutip antara.
Pemerintah menargetkan prosedur domestik di seluruh negara mitra selesai pada September 2025 hingga kuartal II 2026.
Penandatanganan resmi IEU CEPA direncanakan pada kuartal II–III 2026, disusul proses ratifikasi di Indonesia oleh DPR RI pada kuartal II–IV tahun yang sama.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono, menjelaskan bahwa Uni Eropa akan membuka akses preferensial pada 98,61 persen dari seluruh pos tarif mereka.
Hampir seluruh produk Indonesia akan menikmati pembebasan bea masuk, termasuk sektor sawit.
“Sekitar 99 persen ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan mendapatkan tarif nol persen, sebagian sejak hari pertama implementasi,” jelas Djatmiko.
Sebagai imbal balik, Indonesia akan menurunkan tarif impor terhadap 97,75 persen pos tarif dari Uni Eropa, mencakup 98,14 persen nilai impornya. Pemerintah optimistis, setelah implementasi penuh, ekspor ke Uni Eropa bisa meningkat hingga 50 persen dalam tiga tahun pertama.
IEU CEPA menjadi peluang strategis bagi pelaku industri, khususnya sektor sawit, untuk memperluas pasar dan memperkuat daya saing di pasar global.
Pemerintah mendorong para pengusaha bersiap menyambut era tarif nol persen dengan peningkatan kualitas, keberlanjutan, dan daya saing ekspor. (zan)