JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan Harga Referensi (HR) Minyak Kelapa Sawit (CPO) untuk periode Juni 2025 sebesar 856,38 dolar AS per Metrik Ton (MT).
Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 7,36% atau 68,08 dolar AS dibandingkan dengan periode Mei 2025.
Penurunan ini berdampak langsung pada perhitungan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) CPO.
Penurunan HR CPO ini dipengaruhi oleh peningkatan produksi di Malaysia, proyeksi penurunan permintaan dari India sebagai konsumen utama, serta penguatan nilai dolar Amerika Serikat.
Meski mengalami penurunan, pemerintah tetap mengenakan Bea Keluar CPO sebesar 52 dolar AS per MT dan Pungutan Ekspor sebesar 10% dari HR CPO periode Juni 2025, yaitu 85,6384 dolar AS per MT.
Penetapan HR CPO ini didasarkan pada rata-rata harga di berbagai bursa CPO global dan harga port CPO Rotterdam.
Di sisi lain, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dengan netto ≤ 25 kilogram dikenakan BK 0 dolar AS per MT, sebagaimana diatur dalam Kepmendag Nomor 1485 Tahun 2025.
Bagi perusahaan perkebunan sawit, informasi ini menjadi krusial dalam perencanaan strategis dan proyeksi pendapatan ke depan, mengingat fluktuasi harga global dan kebijakan ekspor yang berlaku. (zan)