Beranda / Berita / Kebijakan / Gubernur Kalbar Minta GAPKI Ja...
Kebijakan

Gubernur Kalbar Minta GAPKI Jadi Garda Terdepan Industri Sawit, Dorong Kontribusi Nyata untuk Daerah

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menekankan pentingnya peran strategis GAPKI dalam membangun industri sawit berkelanjutan sekaligus meningkatkan kontribusi nyata kepada daerah.

12 Juni 2025
9 menit membaca
Admin SahabatSawit
Gubernur Kalbar Minta GAPKI Jadi Garda Terdepan Industri Sawit, Dorong Kontribusi Nyata untuk Daerah

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan foto bersama pengurus GAPKI Cabang Kalbar. FOTO : SATRIA

Bagikan:

PONTIANAK– Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menjadi garda terdepan dalam mengawal kemajuan industri sawit di Kalbar.

Hal ini disampaikannya saat pelantikan pengurus GAPKI Cabang Kalbar, Kamis (12/6/2025) di Pontianak.

“GAPKI Cabang Kalbar harus bisa membantu pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui kontribusi pajak, retribusi, dan pengembangan ekonomi lokal secara transparan dan optimal,” tegasnya.

Ria Norsan juga mendorong pengusaha sawit yang belum tergabung dalam GAPKI agar segera bergabung, guna memperkuat kolaborasi dan kemitraan strategis antara pelaku usaha dan pemerintah.

Langkah konkret yang harus dilakukan GAPKI di antaranya adalah memperkuat kemitraan antara petani dan perusahaan besar, mendampingi proses sertifikasi ISPO, serta mengoptimalkan program CSR yang berdampak langsung bagi masyarakat sekitar.

“GAPKI harus menjadi pelopor dalam pengembangan wilayah terpencil dan pemberdayaan masyarakat perkebunan melalui kerja sama lintas sektor,” ujar Norsan.

Menurutnya, Kalbar adalah provinsi penghasil kelapa sawit terbesar ketiga di Indonesia, dengan potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Ria Norsan juga menyinggung regulasi baru, yakni Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan serta SK Menteri Kehutanan Nomor 36 tahun 2025.

“Bagi pelaku usaha yang operasionalnya berada dalam kawasan hutan tanpa izin kehutanan, ini harus disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan persoalan hukum kemudian hari,” tegasnya.

Gubernur Ria Norsan berharap GAPKI Cabang Kalbar menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun industri sawit yang legal, berkelanjutan, dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi daerah dan masyarakat. (zan)

 

Tag:

Gubernur Kalimantan Barat Gubernur Ria NorsanGAPKI Cabang KalbarPenertiban Kawasan Hutan

Berita Terkait