JAKARTA - Ketua Umum Perkumpulan Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto meminta pemerintah menegaskan perlindungan nyata dan adil bagi petani sawit dalam regulasi yang berlaku.
Ia menilai, pengakuan negara terhadap kelapa sawit sebagai komoditas strategis tidak boleh berhenti pada retorika.
Pernyataan itu disampaikan Darto merespons apresiasi Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai “miracle crop” dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul.
Menurut Darto, jika sawit dianggap tulang punggung energi dan pangan, maka petani sawit—terutama skala kecil—harus menjadi pihak yang dilindungi.
“Petani sawit jangan justru menjadi korban kebijakan yang berujung pada penyitaan tanpa mekanisme penyelesaian yang adil dan mematikan kelapa sawit,” kata Darto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Darto mengatakan pengakuan atas nilai strategis sawit harus berjalan seiring dengan perlindungan hak petani dan keberlanjutan ekonomi mereka.
Namun, kondisi di lapangan justru sebaliknya. POPSI mencatat, petani sawit rakyat kini menghadapi ketidakpastian akibat maraknya praktik penyitaan kebun dan hasil sawit tanpa dialog serta tanpa penyelesaian komprehensif.
POPSI menyoroti tiga persoalan utama. Pertama, penyitaan kebun sawit kerap dilakukan tanpa proses dialog dan tanpa tawaran solusi.
Banyak kasus berkaitan dengan klaim kawasan hutan yang masih berdasarkan penunjukan, bukan penetapan yang jelas, sehingga menimbulkan tumpang tindih tata ruang dan mengabaikan hak turun-temurun masyarakat, termasuk masyarakat adat.
Kedua, konflik sosial di tingkat tapak meningkat, terutama antara masyarakat dengan pihak Kerja Sama Operasi (KSO).
Menurut Darto, konflik tersebut minim mekanisme penyelesaian yang transparan, cepat, dan berkeadilan.
Ketiga, kebun rakyat ikut terseret penyitaan. Kebun yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga desa terdampak langsung kebijakan tersebut.
“Bagi petani kecil, penyitaan kebun adalah pemutusan penghidupan dan mematikan roda ekonomi pedesaan,” kata Darto.
Ia mendorong pemerintah menyelesaikan persoalan kebun sawit rakyat berdasarkan tipologinya masing-masing, bukan dengan pendekatan seragam.
POPSI menegaskan, tanpa perlindungan yang jelas bagi petani, sebutan “tanaman ajaib” bagi sawit hanya akan menjadi slogan, sementara petani terus menanggung risiko di lapangan. (zan)




