JAKARTA - Agrinas Palma Nusantara berkomitmen menjalankan sawit berkelanjutan sambil memberdayakan masyarakat, meski aset eks Duta Palma di Riau masih berstatus titipan di Kejaksaan Agung.
“Sawit berkelanjutan bukan hanya soal hasil, tapi nilai yang dijaga, lingkungan yang dilindungi, dan masyarakat yang diberdayakan,” kata Head Regional Sumatera Agrinas, Mayjen TNI (Purn.) Djoko Andoko, Minggu (1/2), menanggapi HUT pertama perusahaan.
Djoko menyebut tahun pertama digunakan membangun fondasi perusahaan, yang lahir 16 Januari 2025 sebagai amanah negara sejalan kebijakan
Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi. Dalam setahun, Agrinas mengelola sekitar 1,7 juta hektare sawit di berbagai wilayah strategis dengan tata kelola ketat, penguatan SDM, penyempurnaan SOP, dan penerapan good corporate governance.
Wilayah operasional dibagi empat regional. Regional I, bekas kebun Duta Palma seluas 84 ribu hektare di Indragiri Hulu, Pelalawan, Kuantan Singingi, dan Kampar, sebagian besar pekerjanya (96 persen) adalah eks karyawan Duta Palma.
Namun, realisasi kewajiban plasma 20 persen bagi masyarakat baru bisa dilakukan setelah proses hukum aset rampung.
Perusahaan menyiapkan Tim Harmonisasi Pengelolaan yang melibatkan Forkopimda dan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan di lapangan.
Pemerintah daerah menyambut kehadiran Agrinas sebagai peluang baru. “Ini bisa menjadi kebangkitan mimpi anak negeri terhadap pengelolaan sawit yang adil dan berpihak pada masyarakat,” kata Dr. Fahdiansyah. (zan)




