PONTIANAK - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun di Kalimantan Barat kembali mengalami kenaikan signifikan pada penetapan harga Periode III bulan September 2025.
Berdasarkan kesepakatan tim penetapan harga, patokan harga tertinggi untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun mencapai Rp 3.445,74 per kilogram. Angka ini menjadi angin segar bagi para petani di tengah fluktuasi harga komoditas global.
Rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Kalimantan Barat Senin (22/9/2025), menghasilkan kesepakatan harga baru yang berlaku untuk pembayaran periode 16 -22 September 2025.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, perusahaan kelapa sawit (PKS), dan utusan pekebun ini menetapkan harga tertinggi TBS pada angka Rp 3.445,74 per kilogram.
Kenaikan harga ini didorong oleh peningkatan harga minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel). Dalam rapat tersebut, harga CPO ditetapkan sebesar Rp 14.260,24 per kilogram dan harga kernel sebesar Rp 13.384,29 per kilogram (tidak termasuk PPN).
Dengan Faktor Indeks "K" yang disepakati sebesar 92,06%, harga TBS tertinggi berlaku untuk tanaman sawit yang berada pada usia produktif, yaitu 10 hingga 20 tahun.
Sementara itu, harga terendah tercatat pada usia tanaman 3 tahun dengan nilai Rp 2.580,29 per kilogram.
Berikut rincian lengkap patokan harga TBS kelapa sawit berdasarkan usia tanaman:
• Harga Umur 3 Tahun: Rp 2.580,29/kg
• Harga Umur 4 Tahun: Rp 2.753,02/kg
• Harga Umur 5 Tahun: Rp 2.937,15/kg
• Harga Umur 6 Tahun: Rp 3.029,31/kg
• Harga Umur 7 Tahun: Rp 3.140,60/kg
• Harga Umur 8 Tahun: Rp 3.236,19/kg
• Harga Umur 9 Tahun: Rp 3.288,62/kg
• Harga Umur 10-20 Tahun: Rp 3.445,74/kg
• Harga Umur 21 Tahun: Rp 3.388,97/kg
• Harga Umur 22 Tahun: Rp 3.374,45/kg
• Harga Umur 23 Tahun: Rp 3.296,99/kg
• Harga Umur 24 Tahun: Rp 3.190,66/kg
• Harga Umur 25 Tahun: Rp 3.090,89/kg
Ditetapkannya harga ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pekebun kelapa sawit di Kalimantan Barat. (zan)